Kini Siap Buru dan Laporkan Balik Si Provokator Saat Yusuf Mansur Menangkan Gugatan

- 13 Juli 2022, 12:39 WIB
Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur. /Instagram/@yusufmansurnew/


kliksumbawabesar.com - Angin segar tampaknya kini sedang dirasakan oleh ustaz Yusuf Mansur. Pasalnya ia kembali memenangkan sidang gugatan kedua di PN Tangerang.

Setelah sebelumnya ia memenangkan gugatan pertamanya atas kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kali ini Yusuf Mansur kembali berhasil memenangkan gugatan atas kasus dugaan ingkar janji atau wanprestasi dana patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

Kabar bahagia ini pun disampaikan langsung oleh Yusuf Mansur lewat unggahan teranyar di laman Instagram miliknya.

Baca Juga: Manusia Silver Menangis Minta Dibebaskan: Saya Begini karena Anak-Istri

“Alhamdulillah, menang lagi, di PN Tangerang. Izin Allah, setelah beberapa waktu yang lalu saat di Yaman pun diumumkan menang untuk kasus yang pertama. Ini, kasus yang kedua.

Masih ada kasus yang ke-3, hehehe, di PN Tangerang. Mohon doa terus,” tulis Ustaz Yusuf Mansur dalam unggahannya di Instagram, Selasa (12/7).

Lebih lanjut, Yusuf Mansur juga menerangkan bahwa kemenangan yang diraihnya kali ini bukanlah yang hakiki. Karena menurutnya, kemenangan hakiki terjadi ketika diampuni dan dimaafkan oleh Allah.

Namun pada kesempatan tersebut, ayah Wirda Mansur ini juga mengatakan bahwa ia berniat untuk menggugat balik pihak yang dirasa menggiring opini hingga memprovokasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini