Polisi Tangkap Driver Ojol Usai Temukan HP Di Jalan

- 1 Agustus 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi driver Ojol.
Ilustrasi driver Ojol. /Antara/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan


kliksumbawabesar.com - Polisi menangkap seorang driver ojek online alias ojol yang menemukan HP tanpa pemilik di jalan.

Driver ojol berhasil diamankan petugas Polres Sukoharjo.

Hal ini lantaran driver ojol itu menemukan sebuah HP di jalan.

Tepatnya di depan Masjid Baitul Makmur, Madegondo, Grogol, Jumat (8/7) lalu.

Adapun polisi punya maksud mengapa seorang driver ojol yang menemukan sebuah HP justru ditangkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, ojol yang diamankan yakni Lasno, 38, warga Desa Kadokan, Kecamatan Grogol.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,1 SR Barusaja Guncang Maluku 31 Juli 2022

Pria kelahiran Wonogiri itu menemukan hand phone (HP) milik Devitasari, 31 warga Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.

Menurutnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang saat itu bermotor dari rumah orang tuanya di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x