Sudah Pakai Ihram, 47 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dideportasi dari Jeddah

- 3 Juli 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi ibadah haji/Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan.
Ilustrasi ibadah haji/Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan. /


kliksumbawabesar.com - Haji furoda atau dikenal resmi sebagai visa muzamalah, banyak digunakan oleh warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji secara cepat tanpa antrean.

Sebab, mereka berhaji atas undangan Arab Saudi dengan biaya yang sangat mahal.

Namun, peluang berhaji lewat visa muzamalah kerap dimanfaatkan oknum travel nakal.

Kali ini menimpa 46 warga Indonesia yang sudah sampai Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Luna Maya Blakblakan Mengaku Sudah Menikah Dan Punya Anak


Tapi ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIH) resmi. Akibatnya mereka dideporasi.

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK.

Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu (2/7) malam ***.

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah