Bayar Rp300 Juta tanpa Antre Bertahun-tahun, 46 Calon Haji Ilegal Dipulangkan ke Indonesia,

- 4 Juli 2022, 03:32 WIB
Visa tak terdaftar, 46 WNI calon jemaah haji dipulangkan.
Visa tak terdaftar, 46 WNI calon jemaah haji dipulangkan. /Kemenag



kliksumbawabesar.com - Sebanyak 46 calon haji furoda asal Indonesia yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah sudah dipulangkan ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah itu kondisinya sehat-sehat dan sudah kembali ke Indonesia.

Menurut Hilman, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujar Hilman di Mekkah dilansir Antara, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: 2 kali gempa mengguncang aceh 3 Juli 2022

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama ada pengaduan dari jemaahnya.

“Nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Hilman

Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah