Temuan PPAT Tentang Adanya Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT

- 5 Juli 2022, 22:20 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

KLIK SUMBAWABESARPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melacak arus kas lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Direktur PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil pencarian menemukan bukti aliran dana untuk keuntungan pribadi dan perbuatan yang mencurigakan. 

Baca Juga: Airbus A380 Kembali Terbang, Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia

 "Ya, itu tanda kepentingan pribadi dan terkait dugaan kegiatan terlarang," kata Ivan saat dihubungi wartawan, Senin (4 Juli 2022). 

Ivan menyatakan bahwa PPATK telah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror sehubungan dengan kegiatan yang diduga dilarang.

 "Transaksi dalam proses menunjukkan bahwa itu adalah (kegiatan terlarang). Hasil analisis telah diserahkan  kepada  penegak hukum." 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Jokowi: Perlu Kita Gaungkan Kembali Protokol Kesehatan

Ivan tidak menjelaskan secara rinci aliran uang untuk kegiatan ilegal. Namun, kata dia, hasil analisis penelusuran PPATK masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

 "Transaksi ini mengindikasikan seperti itu (kegiatan yang dilarang), tetapi diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh lembaga penegak hukum terkait," katanya. 

Halaman:

Editor: Kunto Wibisono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x