Karyawan ACT Transfer Dana 17 kali Senilai Rp1,7 M ke Negara “Radikal

- 6 Juli 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri.
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri. /Pexels

kliksumbawabesar.com - Pengurus dan karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terpantau melakukan transaksi tanpa melalui yayasan atau lembaga.

Para pengurus dan karyawan itu melakukan secara individu.

“PPATK melihat ada beberapa individu di dalam yayasan yang juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan pihak yang sekarang masih diteliti lebih lanjut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ivan mencontohkan salah seorang pengurus ACT melakukan pengiriman dana periode 2018-2019, hampir senilai Rp500 juta ke sejumlah negara, yakni Turki, Kirgistan, Bosnia, Albania dan India.

Bahkan ada salah satu karyawan ACT bertransaksi dengan negara berisiko tinggi.

Baca Juga: Usai Fitnah Rizieq Shihab atas Penutupan Holywings Kini Nasib Guru SD di Depok Dirumahkan

“Ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama 2 tahun melakukan transaksi pengiriman dana ke negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.

Seperti 17 transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar,” ungkap Ivan.

Ivan menambahkan pihaknya juga telah memberikan laporan hasil analisis ke aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah