Komnas HAM Akui Temukan Sejumlah Perbedaan, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Josua Gunakan Prinsip Fair Trial

- 31 Agustus 2022, 09:44 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM). /

KLIK SUMBAWABESAR - Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Josua telah rampung digelar pada dua lokasi sekaligus, yaitu di rumah pribadi serta rumah dinas Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Seluruh tersangka hadir dalam proses reka adegan tersebut, diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Cara Hadapi Anak yang Menangis Viral, Gaya Parenting Ibu Ini Patut Dicontoh!

Ada total 78 adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka dalam reka ulang sebelum insiden penembakan, hingga setelah pembunuhan berencana tersebut dilakukan.

78 adegan itu dibagi dalam tiga lokasi peristiwa, yaitu peristiwa yang terjadi di Magelang sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo sebanyak 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang telah terkonfirmasi secara mendalam dengan adanya reka ulang itu.

"Beberapa hal terkonfirmasi, ter konfirmasinya dengan cukup mendalam karena memang ya sekali lagi TKP-nya kalau dalam konteks Komnas HAM indikasi kuat obstruction of justice, sehingga memang banyak berubah begitu," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 31 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan Anam, proses reka adegan tersebut para tersangka diberikan kesempatan untuk memperagakan reka adegan menurut versi mereka masing-masing yang nantinya akan digunakan upaya pembelaan diri.

Baca Juga: Rans Nusantara FC Raih Kemenangan Perdana, Rahmad Darmawan Akui Lega

Halaman:

Editor: Kunto Wibisono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x