Terkait Kasus ferdy Sambo, Kapolri Di Nonaktifkan

- 24 Agustus 2022, 06:38 WIB
Terkait Kasus ferdy Sambo, Kapolri Di Nonaktifkan
Terkait Kasus ferdy Sambo, Kapolri Di Nonaktifkan /Diolah dari Google



kliksumbawabesar.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara.

Adapun usulan Benny tersebut tak terlepas dari fakta bahwa kasus penembakan Brigadir J menyeret salah satu Perwira Tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sontak, usulan Benny tersebut memicu reaksi dari rekan sesama anggota parlemen.

Usulan Benny tersebut dilayangkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo meluncurkan program Taksi Alat dan Mesin Pertanian atau Alsintan

Adapun alasan mendasar Benny mendesak agar petinggi nomor satu di kepolisian tersebut dinonaktifkan adalah gegara memberikan keterangan tak benar terkait kematian Brigadir J.

Bahkan, Benny menyebut bahwa publik telah dibohongi oleh keterangan yang disampaikan oleh kepolisian. Benny juga mengutarakan bahwa publik kini lebih condong menerima informasi dari sosok Mahfud MD melalui media sosial yang ia kelola.

"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi.

Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Benny meminta agar tugas Kapolri terutama terkait kasus Brigadir J untuk sementara waktu dialihkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah