Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana

- 26 Agustus 2022, 20:31 WIB
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana /Tangkapan layar/Youtube/Trans7 Official

kliksumbawabesar.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris membeberkan informasi yang baru didapatkannya dari keterangan saksi di BAP dalam kasus Brigadir J.

“Saya baru dengar, katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red), suaminya langsung menangis,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, jika keterangan saksi itu benar, maka akan sangat memengaruhi dari segi hukum.

Baca Juga: Sebut Para Jenderal hingga Bintara, Inilah Pengakuan Ferdy Sambo di Kertas Bermaterai

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

“Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana,” beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Lebih lanjut, Hotman menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang istri, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah