Menkominfo Ancam Blokir Google, IG, WhatsApp

- 17 Juli 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi. Menkominfo menyebut bahwa 24.000 aplikasi miliki pemerintah ini tidak efisien, karena bekerja sendiri-sendiri.
Ilustrasi. Menkominfo menyebut bahwa 24.000 aplikasi miliki pemerintah ini tidak efisien, karena bekerja sendiri-sendiri. /Pixabay/Edar


kliksumbawabesar.com - Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatannya terhadap perusahaan digital yang hingga saat ini belum mendaftarkan perusahaannya sebagai PSE Lingkup Privat.

Perusahaan digital yang diancam akan diblokir dari tanah air adalah Google, Instagram (IG), WhatsApp. Diketahui pendaftaran untuk memperoleh status PSE Lingkup Privat memiliki batas waktu hingga 20 Juli 2022.

Jika perusahaan digital Google, IG, WhatsApp tidak melaksanakan pendaftaran PSE, maka pada tanggal 21 Juli 2022, akan diblokir dari Indonesia.

Dalam ketetapan tentang pendaftaran PSE yang berlaku di Indonesia, aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan digital baik yang berasal dari mancanegara atau lokal.

Baca Juga: Ingat Valentino Komentator Bola yang Terkenal Istilah Jebreeet?

Kominfo akan memberlakukan ketentuan yang sama kepada semua perusahaan digital yaitu kewajiban mendaftarkan perusahaannya ke negara.

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran,” ujar Johnny G. Plate selaku Menkominfo ketika ditemui di Candi Borobudur, Jawa Tengah, dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 16 Juli 2022.

“Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran. PSE publik seperti PeduliLindungi misalnya juga perlu melakukan pendaftaran, mekanismenya adalah mekanisme pendaftaran PSE publik. Ya perlu saya sampaikan PeduliLindungi sudah terdaftar sebagai PSE publik,” lanjut Johnny G. Plate.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini menurut Johnny G. Plate sangat mudah di akses oleh seluruperusahaan digital.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x