Temuan PPAT Tentang Adanya Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT

- 5 Juli 2022, 22:20 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

Sebelumnya, organisasi kemanusiaan ACT dilaporkan diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya, berdasarkan laporan majalah Tempo. 

Baca Juga: Update Fitur Baru WhatsApp, Bisa Sembunyikan Status Online untuk Kontak Tertentu

Ketika Ahyudin menjabat sebagai presiden ACT, ia dibayar 250 juta rupiah per bulan, wakil presiden senior dan posisi lain dibayar 200 juta rupiah per bulan, wakil presiden dibayar 80 juta rupiah, dan direktur eksekutif dibayar 50 juta rupiah.

Selain itu, menurut laporan majalah Tempo, selama menjabat sebagai presiden ACT, Ahyudin difasilirati dengan tiga mobil mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda CRV. ***

Halaman:

Editor: Kunto Wibisono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x