Jokowi Rebut Wilayah Udara Natuna dari Singapura

- 10 September 2022, 20:27 WIB
Ruang Udara Indonesia di Atas Kepri dan Natuna, Kembali Diambil Alih, Sebelumnya Dikelola Negara Ini/laman @presiden joko widodo
Ruang Udara Indonesia di Atas Kepri dan Natuna, Kembali Diambil Alih, Sebelumnya Dikelola Negara Ini/laman @presiden joko widodo /

kliksumbawabesar.com - Beberapa hari lalu, presiden jokowi secara resmi mengumumkan Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) untuk Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura.

Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi saat menyampaikan keterangan pers didampingi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jokowi mengaku telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian FIR dengan Singapura. Dengan kesepakatan ini, maka luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertambah menjadi 249.575 kilometer.

Baca Juga: Pakar Siber Minta Masyarakat Berdoa Agar Tidak Disalahgunakan, Usai Data Pribadi Bocor

Menurut presiden jokowi , kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

Lebih lanjut, presiden mengatakan bahwa ruang udara Indonesia yang berada di atas s kepualauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh singapura.

Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaaan ruang udara di atas kepulauan riau dan natuna kembali NKR.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Presiden juga menyampaikan sejumlah manfaat lainnya, antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Halaman:

Editor: Ahmad Badar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x